Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberi bantuan finansial/uang berwujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur setiap bulan sesuai kemampuan finansial/uang calon mahasiswa baru.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan finansial/uang terbatas.
Untuk menunaikan amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 serta Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 ini PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dng memberi peluang semua warga negara lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan finansial/uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana atau D-3 (Diploma Tiga) atau S-2 / Pascasarjana di jurusan yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan PTS terkait
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua jurusan
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) PTS terkait disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai jurusannya, yang bisa meninggikan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menjabarkan serta penuntasan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Mahasiswa serta lulusan Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) dan juga Kuliah Reguler PTS terkait, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya serta untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Letak/tempat aktivitas studi di kampus lembaga pendidikan tinggi swasta terkait, silahkan akses disini, peta mengarah kampus penyelenggara perkuliahan karyawan (kuliah online) dan rute transportasi ke arah PTS terkait.
Untuk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) silakan klik "Info Lengkap Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online)" ini.
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan pendidikan tingginya di PTS terkait, baik melalui Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) dan juga melalui Kuliah Reguler.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) PTS terkait memiliki kesanggupan di dalam hal memutuskan menjabarkan serta penuntasan persoalan sekaligus meninggikan ilmunya. Hal ini karena lulusan Perkuliahan Karyawan disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana dng jurusannya, yang dapat mengembangkan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) (P2K (Kuliah Online)) dan Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Kuliah Online) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) merupakan Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang mendalam; mengembangkan sikap mental profesional yang berobjek pada penuntasan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) dan juga Kuliah Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan HAK yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan semua
Rp 2.250.000 untuk melanjutkan ke S2 Ilmu Administrasi Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Manajemen. Rp 2.850.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Hukum Rp 2.350.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Teknik.
Peta Lokasi (Google Map) di Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta terkait Penyelenggara Perkuliahan Karyawan (Kuliah Online) Silakan klik untuk memperbesar peta.